Endriyana Ragesti
12212502
2EA27
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian manajemen
Manajemen adalah suatu proses
tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas
untuk mencapai tujuan.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah usaha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong
Pengertian manajemen koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan
sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G
Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk
bekerja)
d. Controlling
(Pengawasan/Pengendalian)
Setiap anggota koperasi mempunyai
hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota
dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan
menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Menurut
Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
· Pemberi nasihat· Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
· Pusat pengambil keputusan tertinggi
· Simbol · Penjaga berkesinambungannya organisasi
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan
pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan
Pengawas bertindak sebagai
orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam
koperasi.
Manajer adalah
seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat
pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah
dikonsultasikan dengan Pengawas.
Peranan manajer
adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya,
mengelola seumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai
pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai
tujuan organisasi (to get things done by working with and through people)
Menurut Draheim koperasi mempunyai
sifat ganda yaitu:
· organisasi dari orang-orang dengan
unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi). · perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik).
SUMBER :
http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html