Problematika
etika bisnis di era globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
Besarnya perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup kemungkinan
terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah diawsai
dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh
para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan terjadinya
persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar
dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan perusahaan tanpa
memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah salah satu cara
untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang besar. Dengan
demikian, untuk mewujudkan bisnis yang menguntungkan dan sehat, maka
etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan segla cara
bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Masalah-masalah
pokok yang dapat terjadi di dalam etika bisnis, antara lain:
1.
Adanya
inovasi dan perubahan yang selalu terjadi, serta Lapangan Kerja yang Semakin
Sedikit.
Dalam
era globalisasi ini, segala bentuk inovasi dan perubahan terjadi di segala
bidang, dalam bidang industri pun tak luput dari inovasi dan perubahan. Hal ini
terlihat dari adanya tuntutan kepada perusahaan supaya perusahaan harus dapat
berinvestasi pada mesin-mesin dan juga pabrik yang baru. Justru hal tersebut
menimbulkan sebuah pemasalahan kedalam perusahaan yang dikarenakan
ketidakcocokan antara keahlian tenaga kerja yang dimiliki dan yang dibutuhkan
oleh teknologi baru. Sedangkan apabila perusahaan berusaha menolak adanya
inovasi dan perubahan tersebut, juga akan menimbulkan ancaman yang baru.
Tantangan
social yang sebenarnya adalah yang berasal dari masyarakat sekitar yang
berkaitan secara tidak langsung dengan perusahaan. Karena dampak adanya inovasi
dan perubahan, akan lebih tampak pada masalah tenaga kerja daripada masalah
pembangunan. Dimana banyak para pekerja yang mengganggap bahwa penggunaan
mesin-mesin dalam sebuah perusahaan akan mengurangi kepercayaan perusahaan
kepada pegawainya dan dapat di anggap kurang mampu mengerjakan pekerjaan
mereka. apabila hal tersebut terjadi maka akan membuat semangat bekerja
daripada karyawan tersebut akan menurun, serta kepuasan kerja yang ada akan
semakin kecil.
Untuk
mengantisipasi hal-hal tersebut, maka perusahaan diharapkan mempunyai tanggung
jawab yang besar untuk menyediakan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan
yang mampu tetap bekerja dan bertahan walaupun dalam masa perubahan.
Termasuk didalamnya adalah mendukung, melatih, dan mengadakan sumber daya untuk
menjamin orang-orang yang belum bekerja memiliki keahlian dan dapat bersaing
untuk menghadapidan mempercepat perubahan.
2.
Pasar
dan Pemasaran
Di
dalam pasar, tak lepas dari persaingan antara para produsen, tetapi dalam pasar
juga terdapat satu produsen yang menguasai pasar yang disebut pasar monopoli.
Adanya monopoli dalam pasar akan menyebabkan keadaan distorsi pasar. Ada banyak
alasan perusahaan untuk dapat melakukan konsentrasi industri, sebagai contoh,
dapat meningkatkan kemampuan berkompetisi, dan memudahkan permodalan.
Penyalahgunaan kekuatan pasar melalui monopoli merupakan bagaimana pasar dan
pemasaran dilaksanakan.
Banyak kritik
yang diajukan pada aspek pemasaran, misalnya, penyalahgunaan kekuatan dari para
pembeli, mempromosikan barang-barang yang berbahaya, menyatakan nilai-nilai
yang masih diragukan, ataupun penyalahgunaan spesifik lain seperti iklan yang
mempunyai dampak yang buruk bagi anak-anak. Sehingga untuk mengatasi itu semua,
maka diperlukan sebuah syarat-syarat dan standar atau ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh pemerintah, serta diperlukan adanya sekelompok penekan yang
bertugas mengkritik tingkah laku perusahaan.
3.
Pengurus
dan Gaji Direksi
Pengurus
merupakan bagian yang penting dalam sebuah perusahaan karena kepengurusan
adalah bagian yang bertanggung jawab terhadap barang dan dana orang lain.
Sehingga perusahaan wajib melaksanakan kepengurusan manajemen degan baik atas
segala hal yang telah dipercayakan oleh pemberi tugas. Dimana tugas yang paling
utama ditanggung oleh direksi sehingga diharapkan dapat bertindak secara loyal
dan dapat dipercaya serta ahli dalam menjalankan tugasnya. Yang bertanggung
jawab kepada perusahaan dan undang-undang.
Untuk dapat
mempertahankan stabilitas antara kebutuhan manajer untuk menjalankan tugasnya
dengan hak pemegang saham untuk mengetahui apa yang dilakukan para manajer,
maka diperlukan adanya sebuah auditing. Kita seringkali menemui direksi yang
mendapat gaji yang besar sehingga menimbulkan banyak perdebatan, hal tersebut
terjadi karena kurang jelasnya hubungan antara kinerja organisasi dan
penggajian, serta adanya paket-paket tambahan tersembunyi dan kelemahan dalam
pengawasan. Dimana gaji para direksi terus meningkat sedangkan pendapatan
rata-rata terus menurun dan nilai saham terus berfluktuasi. Hal ini menimbulkan
banya kritik dan kesadaran untuk selalu menyoroti kenaikan gaji para eksekutif,
dan cara yang dapat digunakan untuk menanggulangi penyalahgunaan tersebut
dengan adanya informasi dan pembatasan eksternal.
4.
Tantangan
Multinasional
Perusahaan-perusahaan
yang ada pasti ingin perusahaannya dapat menjadi perusahaan internasional, akan
tetapi perusahaan-perusahaan internasional yang sudah ada sering mengambil
tindakan yang idak dapat diterima secara lokal. Sehingga muncul banyak pertanyaan,
apakah apakah terdapat nilai moral yang masuk ke budaya masyarakat lain, atau
apakah ada kemungkinan perusahaan mengekspliotasi undang-undang untuk
kepentingan mereka. Dalam prakteknya, perusahaan internasional selalu
mempengaruhi perkembangan ekonomi, sosial, masyarakat suatu negara. Dimana
mereka dapat mensukseskan aspirasi Negara atau bahkan membuat frrustasi dengan
menghambat tujuan nasional. Hal ini harusnya dapat meningkatkan kewajiban bagi
perorangan dan industri untuk dapat menerapkan kode etik baik secara internal
maupun eksternal.
Macam-Macam
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.
Pelanggaran
etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit
akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam
melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana
yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini
perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2.
Pelanggaran
etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA.
Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada
setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada
mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka
harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi
tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak
pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk
pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat
dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
3.
Pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan
dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai
dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada
kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan
penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan
pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan
serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah
melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang
telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
4.
Pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan
terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya
sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang
keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari
perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung
mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang
masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan
melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat
mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati
pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan
kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Contoh
kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
- Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
- Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006). Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.
SUMBER
:
http://adancool.blogspot.co.id/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-di-era.html
http://chyntia-elisabeth.blogspot.co.id/2011/05/masalah-masalah-yang-terjadi-dalam.html
https://irsan90.wordpress.com/2011/11/03/etika-bisnis-dan-contoh-kasus/