Rabu, 20 Januari 2016

Problematika Etika Bisnis Yang Terjadi Di Indonesia (Tugas Softskill)



Problematika etika bisnis di era globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Besarnya  perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang besar.  Dengan demikian, untuk mewujudkan bisnis yang menguntungkan dan sehat,  maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Masalah-masalah pokok yang dapat terjadi di dalam etika bisnis, antara lain:

       1.      Adanya inovasi dan perubahan yang selalu terjadi, serta Lapangan Kerja yang Semakin Sedikit.
Dalam era globalisasi ini, segala bentuk inovasi dan perubahan terjadi di segala bidang, dalam bidang industri pun tak luput dari inovasi dan perubahan. Hal ini terlihat dari adanya tuntutan kepada perusahaan supaya perusahaan harus dapat berinvestasi pada mesin-mesin dan juga pabrik yang baru. Justru hal tersebut menimbulkan sebuah pemasalahan kedalam perusahaan yang dikarenakan ketidakcocokan antara keahlian tenaga kerja yang dimiliki dan yang dibutuhkan oleh teknologi baru. Sedangkan apabila perusahaan berusaha menolak adanya inovasi dan perubahan tersebut, juga akan menimbulkan ancaman yang baru.
Tantangan social yang sebenarnya adalah yang berasal dari masyarakat sekitar yang berkaitan secara tidak langsung dengan perusahaan. Karena dampak adanya inovasi dan perubahan, akan lebih tampak pada masalah tenaga kerja daripada masalah pembangunan. Dimana banyak para pekerja yang mengganggap bahwa penggunaan mesin-mesin dalam sebuah perusahaan akan mengurangi kepercayaan perusahaan kepada pegawainya dan dapat di anggap kurang mampu mengerjakan pekerjaan mereka. apabila hal tersebut terjadi maka akan membuat semangat bekerja daripada karyawan tersebut akan menurun, serta kepuasan kerja yang ada akan semakin kecil.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, maka perusahaan diharapkan mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menyediakan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu tetap bekerja dan bertahan walaupun dalam masa  perubahan. Termasuk didalamnya adalah mendukung, melatih, dan mengadakan sumber daya untuk menjamin orang-orang yang belum bekerja memiliki keahlian dan dapat bersaing untuk menghadapidan mempercepat perubahan.

       2.      Pasar dan Pemasaran
Di dalam pasar, tak lepas dari persaingan antara para produsen, tetapi dalam pasar juga terdapat satu produsen yang menguasai pasar yang disebut pasar monopoli. Adanya monopoli dalam pasar akan menyebabkan keadaan distorsi pasar. Ada banyak alasan perusahaan untuk dapat melakukan konsentrasi industri, sebagai contoh, dapat meningkatkan kemampuan berkompetisi, dan memudahkan permodalan. Penyalahgunaan kekuatan pasar melalui monopoli merupakan bagaimana pasar dan pemasaran dilaksanakan.
Banyak kritik yang diajukan pada aspek pemasaran, misalnya, penyalahgunaan kekuatan dari para pembeli, mempromosikan barang-barang yang berbahaya, menyatakan nilai-nilai yang masih diragukan, ataupun penyalahgunaan spesifik lain seperti iklan yang mempunyai dampak yang buruk bagi anak-anak. Sehingga untuk mengatasi itu semua, maka diperlukan sebuah syarat-syarat dan standar atau ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, serta diperlukan adanya sekelompok penekan yang bertugas mengkritik tingkah laku perusahaan.

       3.      Pengurus dan Gaji Direksi
Pengurus merupakan bagian yang penting dalam sebuah perusahaan karena kepengurusan adalah bagian yang bertanggung jawab terhadap barang dan dana orang lain. Sehingga perusahaan wajib melaksanakan kepengurusan manajemen degan baik atas segala hal yang telah dipercayakan oleh pemberi tugas. Dimana tugas yang paling utama ditanggung oleh direksi sehingga diharapkan dapat bertindak secara loyal dan dapat dipercaya serta ahli dalam menjalankan tugasnya. Yang bertanggung jawab kepada perusahaan dan undang-undang.
Untuk dapat mempertahankan stabilitas antara kebutuhan manajer untuk menjalankan tugasnya dengan hak pemegang saham untuk mengetahui apa yang dilakukan para manajer, maka diperlukan adanya sebuah auditing. Kita seringkali menemui direksi yang mendapat gaji yang besar sehingga menimbulkan banyak perdebatan, hal tersebut terjadi karena kurang jelasnya hubungan antara kinerja organisasi dan penggajian, serta adanya paket-paket tambahan tersembunyi dan kelemahan dalam pengawasan. Dimana gaji para direksi terus meningkat sedangkan pendapatan rata-rata terus menurun dan nilai saham terus berfluktuasi. Hal ini menimbulkan banya kritik dan kesadaran untuk selalu menyoroti kenaikan gaji para eksekutif, dan cara yang dapat digunakan untuk menanggulangi penyalahgunaan tersebut dengan adanya informasi dan pembatasan eksternal.

       4.      Tantangan Multinasional
Perusahaan-perusahaan yang ada pasti ingin perusahaannya dapat menjadi perusahaan internasional, akan tetapi perusahaan-perusahaan internasional yang sudah ada sering mengambil tindakan yang idak dapat diterima secara lokal. Sehingga muncul banyak pertanyaan, apakah apakah terdapat nilai moral yang masuk ke budaya masyarakat lain, atau apakah ada kemungkinan perusahaan mengekspliotasi undang-undang untuk kepentingan mereka. Dalam prakteknya, perusahaan internasional selalu mempengaruhi perkembangan ekonomi, sosial, masyarakat suatu negara. Dimana mereka dapat mensukseskan aspirasi Negara atau bahkan membuat frrustasi dengan menghambat tujuan nasional. Hal ini harusnya dapat meningkatkan kewajiban bagi perorangan dan industri untuk dapat menerapkan kode etik baik secara internal maupun eksternal.

Macam-Macam Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
       1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
        2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
        3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
        4.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
  • Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
  • Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006). Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.

SUMBER :
http://adancool.blogspot.co.id/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-di-era.html
http://chyntia-elisabeth.blogspot.co.id/2011/05/masalah-masalah-yang-terjadi-dalam.html
https://irsan90.wordpress.com/2011/11/03/etika-bisnis-dan-contoh-kasus/

Minggu, 17 Januari 2016

Review : Kuliah Umum Islamic Financial Planning (SEF Gunadarma)



Pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 2016, saya dan teman-teman menghadiri Kuliah Umum Ekonomi Syariah “Islamic Financial Planning” dengan pembicara Bapak Hendro Wibowo, SEI., MM., CFP (Sekretaris DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam) yang diselenggarakan pukul 08.30 di Gunadarma Margonda, Depok. Kuliah umum ini, membahas tentang siklus perencanaan finansial manusia selama kita hidup di dunia.
Dalam kehidupan, tentu kita harus memiliki perencanaan keuangan untuk hari ini dan juga untuk di masa yang akan datang. Mulai dari kita lahir sampai kita lansia, harus ada perencanaan keuangan yang sangat matang. Pembicara menyebutkan, perencanaan keuangan yang paling sering atau yang paling mudah yang dapat kita lakukan adalah menabung. Menabung bisa dilakukan sedini mungkin, mulai dari mengumpulkan uang di kaleng bekas susu atau kue kering dan lain-lain. Dengan ini kita bisa terlatih untuk sabar, tekun dan yang paling penting kita harus memberitahukan kepada anak untuk menanamkan niat dalam diri sang anak untuk menabung dan nantinya, bisa mendapatkan hasil yang baik. Biasanya, orangtua memberikan uang untuk anaknya dengan sebutan “Uang Jajan”, seharusnya bukan uang jajan. Karena kata tersebut akan diserap oleh anaknya, si anak akan menghabiskan uang tersebut untuk jajan dan tidak ada uang yang harus di tabung oleh si anak. Seharusnya orangtua menyebutnya dengan “Uang Saku” dan beri pengetahuan tentang menabung kepada anak dan si anak akan berpikir untuk menyisihkan uangnya untuk menabung. Saat kuliah umum tersebut, Bapak Hendro juga berbicara jika “Menabung itu seharusnya disisihkan bukan disisakan” karena jika menabung itu disisihkan, kita bisa menyisihkan dari uang yang diberikan untuk ditabung dan sebagian untuk jajan atau dibelanjakan. Tetapi jika disisakan, tidak akan ada uang untuk ditabung, karena uang tersebut sudah habis untuk jajan atau dibelanjakan.
Di dalam kuliah umum, Bapak Hendro memainkan 2 (dua) video. Video pertama mengisahkan seorang ibu yang sedang mengajarkan kedua anaknya (laki-laki dan perempuan) untuk menabung. Ibu tersebut memberikan 2 celengan yang terbuat dari kaleng bekas susu. Setiap harinya, Ibu tersebut memberikan uang dengan jumlah yang sama kepada kedua anaknya dan selalu terdengar suara saat kedua anak tersebut sedang memasukkan uang kedalam celengan mereka masing-masing. Sang Ibu sangat senang melihat kedua anaknya benar-benar semangat untuk menabung. Namun sebulan kemudian, Ibu mengumpulkan kedua anaknya duduk di meja makan dan ingin melihat seberapa banyak uang yang sudah dikumpulkan oleh kedua anaknya. Kaleng pertama yang dibuka punya anaknya yang perempuan, saat dikeluarkan jumlahnya sangat banyak dan sang ibu bangga kepada anak tersebut. Kemudian, kaleng kedua punya anak yang laki-laki, saat dikeluarkan ternyata jumlahnya sedikit dan banyak sobekan kertas. Sang ibu kecewa kepada anaknya tersebut. Tetapi, paling tidak sang Ibu sudah mengajarkan kedua anaknya untuk menabung. Video yang kedua, saya lupa tentang apa, namun masih ada hubungannya dengan tema kuliah umum tersebut.
 Bapak Hendro juga membawa dompet yang di dalamnya terdapat uang yang sudah dipisah-pisah sesuai dengan keperluan beliau seperti untuk uang makan, beli pulsa, belanja, termasuk juga untuk bersedekah, dan lain-lain. Hal ini sangat menarik dan bisa saya contoh dalam menggunakan uang untuk keperluan yang sesuai dengan porsi atau kebutuhan saya dan tidak lupa juga menyisihkan uang untuk bersedekah kepada orang yang membutuhkan ataupun untuk hal sosial lainnya. Selain menabung, Bapak Hendro juga membahas mengenai Asuransi baik untuk pendidikan, kesehatan,bahkan kematian. Asuransi diperlukan sebagai perlindungan atau ganti rugi secara finansial terhadap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari atau di masa yang akan datang. Jika suatu saat nanti terjadi sesuatu terhadap diri kita, asuransi bisa menutup atau mengganti rugi sebagian kerugian yang kita alami.
Kuliah umum ini juga membahas dan menjelaskan tentang membuat  perencanaan keuangan, kita harus membuat daftar rincian, untuk keperluan apa saja uang tersebut kita gunakan seperti uang tersebut disisihkan untuk membayar listrik, telpon, air, untuk belanja keperluan sehari-hari, untuk menabung, dan lain-lain termasuk untuk bersedekah. Agar uang tersebut jelas kegunaannya dan tidak digunakan untuk membeli barang yang tidak kita butuhkan. Apalagi jika kita sudah menikah, perencanaan keuangan itu sangat perlu untuk mengatur keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Jika sudah berkeluarga, disarankan untuk suami dan istri memiliki tabungan masing-masing dan ada juga tabungan bersama. Tabungan bersama itu, bisa digunakan untuk membeli rumah, untuk umroh atau naik haji dan lain-lain.
Selain hal tersebut diatas, kuliah umum ini banyak sekali yang dibahas oleh Bapak Hendro dan tentunya sangat bermanfaat dan bisa kita terapkan dalam kehidupan kita, terutama sebagai mahasiswa fakultas ekonomi. 

Minggu, 03 Januari 2016

PERAN ETIKA BISNIS TERHADAP KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL (Tugas Softskill)

A. Etika Bisnis

          Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum (Barten, 2000).
          Menurut (Mustika, 2010) etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
a. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
b. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
c. Melindungi prinsip kebebasan berniaga
d. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

B. Peran Dan Manfaat Etika

          Seorang manusia akan menyelaraskan segala tindak-tanduk dan tingkahlaku menurut etika yang berlaku di lingkup dia bertempat tinggal dan atau bekerja. Tidak ada satupun manusia yang dapat hidup sebebas-bebasnya karena manusia hidup dalam suatu konstelasi tingkahlaku standar, religi, norma, nilai moralitas, dan  hukum yang mengatur bagaimana seseorang harus bertindak dan mengendalikan semangat  kebebasan (freedom) serta tunduk terhadap etika yang disepakati secara luas.
Standar moral yang dikenakan atas orang per orang dianggap menghalangi kebebasan individu (Lukes, 1973). Menurut paham sosialis,  kebebasan dianggap sebagai pemerataan pembagian kekuasaan dan tentunya juga kebebasan. Istilahnya, kebebasan tanpa kesetaraan adalah serupa dengan penjajahan oleh mereka yang berkuasa.
          Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat aturan-aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah diharapkan.

C. Etika Bisnis Di Era Globalisasi

          Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
          Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk mendapatkannya. Berikut ini ada dua macam keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih keberhasilan:

a)      Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain. Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
b)      Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi barang yang sama. Contohnya produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu pada pembuatan mobil balap.

          Tidak semua kesempatan bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat menghadang perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya, perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu menyikapi barrier tersebut
Selain social budaya, ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.
Tujuan diciptakanya kode etik adalah:
1.      Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2.      Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3.      Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4.      Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.

          Tanggung jawab sosial juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan sosial dan lingkungan sekitar dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan dengan stakeholdernya. Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, keterpanggilan religi atau keterpangilan moral, dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.

D. Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global

          Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
          Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
          Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.




SUMBER :
http://zulmy94.blogspot.co.id/2015/11/makalah-etika-bisnis-bab-5.html
http://trisultanefendi.blogspot.co.id/2013/01/etika-bisnis-dalam-lingkup-globalisasi.html