Rabu, 20 Januari 2016

Problematika Etika Bisnis Yang Terjadi Di Indonesia (Tugas Softskill)



Problematika etika bisnis di era globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Besarnya  perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang besar.  Dengan demikian, untuk mewujudkan bisnis yang menguntungkan dan sehat,  maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Masalah-masalah pokok yang dapat terjadi di dalam etika bisnis, antara lain:

       1.      Adanya inovasi dan perubahan yang selalu terjadi, serta Lapangan Kerja yang Semakin Sedikit.
Dalam era globalisasi ini, segala bentuk inovasi dan perubahan terjadi di segala bidang, dalam bidang industri pun tak luput dari inovasi dan perubahan. Hal ini terlihat dari adanya tuntutan kepada perusahaan supaya perusahaan harus dapat berinvestasi pada mesin-mesin dan juga pabrik yang baru. Justru hal tersebut menimbulkan sebuah pemasalahan kedalam perusahaan yang dikarenakan ketidakcocokan antara keahlian tenaga kerja yang dimiliki dan yang dibutuhkan oleh teknologi baru. Sedangkan apabila perusahaan berusaha menolak adanya inovasi dan perubahan tersebut, juga akan menimbulkan ancaman yang baru.
Tantangan social yang sebenarnya adalah yang berasal dari masyarakat sekitar yang berkaitan secara tidak langsung dengan perusahaan. Karena dampak adanya inovasi dan perubahan, akan lebih tampak pada masalah tenaga kerja daripada masalah pembangunan. Dimana banyak para pekerja yang mengganggap bahwa penggunaan mesin-mesin dalam sebuah perusahaan akan mengurangi kepercayaan perusahaan kepada pegawainya dan dapat di anggap kurang mampu mengerjakan pekerjaan mereka. apabila hal tersebut terjadi maka akan membuat semangat bekerja daripada karyawan tersebut akan menurun, serta kepuasan kerja yang ada akan semakin kecil.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, maka perusahaan diharapkan mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menyediakan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu tetap bekerja dan bertahan walaupun dalam masa  perubahan. Termasuk didalamnya adalah mendukung, melatih, dan mengadakan sumber daya untuk menjamin orang-orang yang belum bekerja memiliki keahlian dan dapat bersaing untuk menghadapidan mempercepat perubahan.

       2.      Pasar dan Pemasaran
Di dalam pasar, tak lepas dari persaingan antara para produsen, tetapi dalam pasar juga terdapat satu produsen yang menguasai pasar yang disebut pasar monopoli. Adanya monopoli dalam pasar akan menyebabkan keadaan distorsi pasar. Ada banyak alasan perusahaan untuk dapat melakukan konsentrasi industri, sebagai contoh, dapat meningkatkan kemampuan berkompetisi, dan memudahkan permodalan. Penyalahgunaan kekuatan pasar melalui monopoli merupakan bagaimana pasar dan pemasaran dilaksanakan.
Banyak kritik yang diajukan pada aspek pemasaran, misalnya, penyalahgunaan kekuatan dari para pembeli, mempromosikan barang-barang yang berbahaya, menyatakan nilai-nilai yang masih diragukan, ataupun penyalahgunaan spesifik lain seperti iklan yang mempunyai dampak yang buruk bagi anak-anak. Sehingga untuk mengatasi itu semua, maka diperlukan sebuah syarat-syarat dan standar atau ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, serta diperlukan adanya sekelompok penekan yang bertugas mengkritik tingkah laku perusahaan.

       3.      Pengurus dan Gaji Direksi
Pengurus merupakan bagian yang penting dalam sebuah perusahaan karena kepengurusan adalah bagian yang bertanggung jawab terhadap barang dan dana orang lain. Sehingga perusahaan wajib melaksanakan kepengurusan manajemen degan baik atas segala hal yang telah dipercayakan oleh pemberi tugas. Dimana tugas yang paling utama ditanggung oleh direksi sehingga diharapkan dapat bertindak secara loyal dan dapat dipercaya serta ahli dalam menjalankan tugasnya. Yang bertanggung jawab kepada perusahaan dan undang-undang.
Untuk dapat mempertahankan stabilitas antara kebutuhan manajer untuk menjalankan tugasnya dengan hak pemegang saham untuk mengetahui apa yang dilakukan para manajer, maka diperlukan adanya sebuah auditing. Kita seringkali menemui direksi yang mendapat gaji yang besar sehingga menimbulkan banyak perdebatan, hal tersebut terjadi karena kurang jelasnya hubungan antara kinerja organisasi dan penggajian, serta adanya paket-paket tambahan tersembunyi dan kelemahan dalam pengawasan. Dimana gaji para direksi terus meningkat sedangkan pendapatan rata-rata terus menurun dan nilai saham terus berfluktuasi. Hal ini menimbulkan banya kritik dan kesadaran untuk selalu menyoroti kenaikan gaji para eksekutif, dan cara yang dapat digunakan untuk menanggulangi penyalahgunaan tersebut dengan adanya informasi dan pembatasan eksternal.

       4.      Tantangan Multinasional
Perusahaan-perusahaan yang ada pasti ingin perusahaannya dapat menjadi perusahaan internasional, akan tetapi perusahaan-perusahaan internasional yang sudah ada sering mengambil tindakan yang idak dapat diterima secara lokal. Sehingga muncul banyak pertanyaan, apakah apakah terdapat nilai moral yang masuk ke budaya masyarakat lain, atau apakah ada kemungkinan perusahaan mengekspliotasi undang-undang untuk kepentingan mereka. Dalam prakteknya, perusahaan internasional selalu mempengaruhi perkembangan ekonomi, sosial, masyarakat suatu negara. Dimana mereka dapat mensukseskan aspirasi Negara atau bahkan membuat frrustasi dengan menghambat tujuan nasional. Hal ini harusnya dapat meningkatkan kewajiban bagi perorangan dan industri untuk dapat menerapkan kode etik baik secara internal maupun eksternal.

Macam-Macam Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
       1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
        2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
        3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
        4.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
  • Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
  • Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006). Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.

SUMBER :
http://adancool.blogspot.co.id/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-di-era.html
http://chyntia-elisabeth.blogspot.co.id/2011/05/masalah-masalah-yang-terjadi-dalam.html
https://irsan90.wordpress.com/2011/11/03/etika-bisnis-dan-contoh-kasus/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar